Kebijakan untuk ojol oleh pemerintah harus dirumuskan dengan tepat

DKI Jakarta – eksekutif diminta berhati-hati pada menimbulkan kebijakan terkait ojek online (ojol) sehingga bidang yang dimaksud dapat mengalami perkembangan serta terus memberikan partisipasi positif.
Terlebih, ojol ketika ini sangat membantu pemerintah pada menerima tenaga kerja dan juga menggerakkan perekonomian.
"Pemerintah penting berterima kasih untuk bidang ini oleh sebab itu turut memberikan kontribusi besar pada Produk Domestik Bruto (produk domestik bruto). Oleh karenanya, penting ada regulasi khusus. Namun, harus diatur dengan hati-hati sebab kita harus jaga industrinya masih tumbuh," kata Wakil Ketua Umum Area Ketenagakerjaan pada Kamar Dagang serta Industri (Kadin) Nusantara lalu juga anggota DPR Muhammad Hanif Dhakiri disitir dari pernyataan yang digunakan diterima di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikannya ketika diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) dengan topik "Menavigasi Keberlanjutan Pekerja Gig ke Indonesia" yang digunakan diselenggarakan oleh Universitas Brawijaya ke Jakarta, Rabu (9/10).
Untuk diketahui, pekerja gig ialah warga yang mana bekerja dengan jangka waktu tertentu atau berdasarkan proyek (on demand).
Untuk itu, ia menekankan bahwa di menyebabkan regulasi, pemerintah jangan setiap saat mengambil jalan pintas dengan membebankan seluruh tanggung jawab terhadap perusahaan aplikator. Sebab menurutnya, negara juga wajib hadir lalu berkontribusi terhadap kesejahteraan ojol.
Ia mengungkapkan kesejahteraan adalah kewajiban pemerintah, bukanlah kewajiban perusahaan sehingga pemerintah harus terlibat di arti yang dimaksud sebenar-benarnya.
"Mulai dari akses pelatihan, akses jaminan sosial, dan juga lainnya, kalau perlu kasih subsidi. Pekerja formal iuran jaminan sosialnya ditanggung perusahaan, setelah itu kalau pekerja gig, siapa? otoritas harus berkontribusi juga, jangan cuma memaksa media atau pekerja yang digunakan bayar. Kalau saya ditanya siapa yang digunakan bertanggung jawab untuk jaminan sosial? Saya bilang pemerintah akibat konstitusi bilang begitu," ujar Hanif.
Oleh oleh sebab itu itu, lanjut Hanif, pelatihan yang digunakan diberikan pemerintah untuk ojol bukan cuma pada pelatihan berkendara, melainkan juga pada peningkatan keahlian.
"Aksesnya tidak pelatihan berkendara, tetapi pelatihan untuk bisa jadi naik kelas, dianggap sebagai wirausahawan sehingga mampu bangun entitas usaha yang digunakan bagus," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan akademisi Universitas Brawijaya Budi Santoso. Menurutnya, berdasarkan rekomendasi Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO), hubungan ojol dengan perusahaan memang benar menunjukkan bahwa pengemudi ojol tidak pekerja.
"Pengertian pekerja itu memang benar worker yang digunakan terdiri dari employee lalu self employed kemudian hasil riset kami menunjukkan bahwa pada waktu ini 81 persen pengemudi ojol menjadikan ojek online sebagai pekerjaan utama sehingga terdapat permintaan peningkatan skill dalam luar mengemudi untuk meningkatkan kapasitas kemampuan pekerja gig ini untuk dapat masuk ke sektor formal atau pekerjaan yang digunakan lebih banyak baik," kata Budi.
Sedangkan, peneliti dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Rani Septyarini menyampaikan pentingnya pemerintah memberikan regulasi yang mana tepat bagi ojol, yang mana nantinya akan berdampak besar tiada hanya saja pada para mitra pengemudi ojol, tetapi juga bagi kesejahteraan penduduk secara luas.
Ia menunjukkan hasil penelitian yang tersebut dilaksanakan Celios yang dimaksud membandingkan antara kabupaten yang dimaksud mempunyai atau terdapat ojol (ride hailing) dengan yang mana tak terdapat ojol. Hasilnya, menunjukkan bahwa kabupaten yang tersebut miliki ride hailing, tingkat penganggurannya 37 persen lebih lanjut rendah dibandingkan kabupaten yang tersebut bukan punya ride hailing.
"Tingkat kemiskinan di dalam kabupaten yang digunakan miliki ride hailing juga turun 18 persen," kata Rani.
Dengan besarnya peran ojol tersebut, sebut Rani, tak salah apabila pemerintah diperlukan memberikan perhatian lebih tinggi untuk lapangan usaha tersebut, diantaranya pada peningkatan keahlian para pekerja ojol.
"Pekerja ojol sumbangsihnya sangat besar untuk kegiatan ekonomi digital, tambahan dari Rp900 triliun dari sisi transaksi. Namun, ini adalah pekerjaan transisi, jikalau bukan ada upskilling, nanti apa yang dimaksud akan berlangsung pada mereka itu belasan tahun lagi? Kita harus memikirkan regulasi yang dimaksud tepat," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Sektor Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengakui partisipasi ojol sangat besar terhadap perekonomian. Oleh sebab itu, Kemenko Perekonomian ketika ini berada dalam menggodok regulasi yang mana tepat terkait hubungan kerja antara pekerja gig lalu perusahaan aplikator.
"Tantangan pekerja wadah ini memang benar harus dapat dijawab dengan peraturan Permenaker. Pekerja platform digital adalah entitas sendiri di dalam luar mitra lalu pekerja. Untuk itu, penting dibuat satu aturan Kemenaker yang dimaksud melibatkan Kemenhub kemudian juga Kemenkominfo," kata Asisten Deputi Harmonisasi Ekosistem Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian Nuryani Yunus.
Artikel ini disadur dari Kebijakan untuk ojol oleh pemerintah harus dirumuskan dengan tepat






