Tutup Pabrik pada Thailand, Suzuki Siap Kembangkan Layanan di dalam Indonesia

TANGERANG – Suzuki Motor Corporation memutuskan menghentikan operasional pabrik mereka itu di area Thailand, pada akhir tahun 2025. Hal ini berimbas positif untuk bidang otomotif Indonesia, lantaran jenama dengan syarat Negeri Sakura itu berencana menambah investasinya di area Tanah Air.
Seperti diketahui, penutupan pabrik pada Thailand sebagai bagian dari penataan ulang struktur produksi global Suzuki. Kendati begitu, Suzuki akan tetap saja memasarkan produknya di dalam negeri gajah putih dengan mengimpor dari pabrik di dalam kawasan Asia Tenggara.
Harold Donnel, 4W Marketing Director Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengungkapkan Suzuki akan menambah nilai investasinya di tempat Indonesia. Tapi, ia tak mengungkapkan apakah hal yang disebutkan berkat kebijakan menghentikan pabrik pada Thailand.
“Kita akan tetap saja meninggikan nilai penanaman modal di jangka waktu dekat, lalu kita buktikan ke pemerintah serta publik Indonesia bahwa Suzuki memang benar sangat penting dengan market di tempat Indonesia,” kata Harold di tempat Tangerang, beberapa waktu lalu.
Harold menyampaikan bahwa Suzuki meninjau Indonesia akan memainkan peran penting pada lapangan usaha otomotif untuk bursa dalam ASEAN. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga komitmennya dengan pemerintah.
“Tahun ini, kita telah mendengar salah satu cerita sedih Thailand, yakni penutupan pabrik. Maka dari itu, Suzuki Indonesia akan menjadi role model yang tersebut sangat penting sekali untuk market ASEAN kemudian kita ingin menyesuaikan itu di tempat tahun 2025,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia baru-baru ini menerapkan kebijakan pembebasan bea masuk dan juga Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/cbu). Ini adalah tertuang pada Peraturan Menteri Penyertaan Modal kemudian Hilirisasi/Kepal Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) No. 1/2024 lalu akan berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.
Ini akan menyebabkan setiap produsen yang mana memiliki lini model mobil listrik dapat berjualan di tempat Indonesia tanpa perlu perakitan lokal. Hal yang dimaksud juga bisa saja dimanfaatkan oleh Suzuki untuk menyebabkan e-Vitara secara CBU (Completely Built Up).
“Kalau secara korporat, Suzuki hanya sekali mampu mengikuti peraturan Pemerintah. Secara korporat ya, bahasa korporatnya kita cuma dapat mengikuti Peraturan Pemerintah,” ungkap Harold.






