Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang tersebut dibukukan pelaku bisnis menengah juga kecil yang dimaksud bersumber dari pinjaman online ( pinjol ) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada beberapa faktor yang dimaksud menyebabkan para pelaku bisnis terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku bidang usaha menengah kemudian kecil masih dihadapkan pada kondisi yang dimaksud tak pasti.
Namun dia harus menanggung beberapa beban, seperti membayar upah karyawan serta setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku usaha memerlukan dukungan lebih tinggi masif dari pemerintah untuk sanggup bertahan kemudian bersaing pada sedang kondisi kegiatan ekonomi pada waktu ini. Seperti mempermudah pendanaan di tempat bank lalu mengantisipasi masuknya produk-produk impor yang tersebut mengancam keberlangsungan UMKM.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini mampu lebih tinggi hemat untuk rakyat, juga khususnya khususnya dari sektor-sektor UMKM. Ini adalah kita coba diskusi untuk pemerintah bagaimana jalan yang terbaik untuk membantu kita semua,” tuturnya.






