Warga negara Ukraina Otak Lab Narkoba pada Bali Ditangkap usai Kabur 109 Hari ke Thailand

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) tanah Ukraina Roman Nazarenco alias RN yang dimaksud merupakan otak sekaligus pengendali laboratorium narkoba di area Bali. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, setelahnya lab rahasia miliknya terbongkar, Roman melarikan diri ke Thailand sejak Mei 2024.
“Kita telah lama mengamankan pengendali, pengendali daripada perkara pada bulan Mei yaitu tindakan hukum hidroponik yang ada di area basement di area Bali pada bulan Mei yang dimaksud waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim,” kata Mukti pada konferensi pers di tempat Bandara Soekarno Hatta, Hari Minggu (22/12/2024).
“Kita ketahui bahwa RN ini adalah sebagai pengendali, ia mengendalikan. Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari ia berada di area Thailand,” sambungnya.
Mukti mengatakan, berdasarkan hasil kerja serupa antara Polri kemudian kepolisian Thailand, RN berhasil ditangkap ketika hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai.
“Begitu beliau akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, Alhamdulillah dapat diamankan oleh imigrasi. Dan dari Div Hubinter, beserta kami, turun semua segera ke Thailand untuk menjemput pelaku ini,” katanya.
Setelah ini, kata Mukti, RN akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan menghadapi perkara yang mana menjeratnya. Adapun RN dijerat Pasal 114 subsider 112 subsider 127 dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun kemudian denda Rp10 miliar.






