Waspadai Politisasi Agama di tempat pemilihan gubernur Serentak 2024

JAKARTA – Indonesia kembali akan mengadakan pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024 . Seperti pada Pemilihan Presiden serta Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi dalam Indonesia.
Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama di dalam masa-masa Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena cukup berbahaya apabila digunakan semata-mata untuk meraup elektoral semata yang mana dapat mengganggu kerukunan lalu persatuan, dan juga stabilitas kebijakan pemerintah di dalam Indonesia.
Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, kerap kali muncul distorsi pada penyampaian instruksi keagamaan yang dimaksud seharusnya netral. Hal ini menciptakan orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran absolut, hanya sekali akibat dikemas pada komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.
“Orang mampu membayangkan diri segera ke surga dengan segala keindahan yang digunakan sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang mana sedang dihadapi di tempat dunia nyata,” kata Effendi Gazali di dalam Jakarta, Hari Sabtu (23/11/2024.
Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas pada mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama telah diukur berdasarkan politisasi agama yang tersebut diajukan,” kata Effendi.
Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi urusan politik tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang menimbulkan pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri penyelenggaraan politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan kemudian ketidakadilan yang mana dikaitkan dengan unsur serta nilai agama.
Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama di tempat era keterbukaan informasi ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, tidaklah dapat dipisahkan pada hidup sosial dan juga politik. Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan kemudian agama tetap saja harus diutarakan secara sejuk berbarengan di area di politik.
“Komunikasi religiusitas pada saat ini meningkat sebagai bidang ilmu yang mana terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan juga tiada dibiarkan ditaruh di dalam bawah karpet,” kata Effendi.
Effendi menegaskan pentingnya merancang narasi dan juga diskusi positif baik di area lingkungan rumah, kampus maupun dalam dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang digunakan disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama juga tokoh penduduk pada menjaga stabilitas sosial serta menguatkan persatuan anak bangsa. “Amat penting menghadirkan tokoh-tokoh ulama yang tersebut dalam, sejuk, dan juga diterima rakyat,” katanya.
Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya mengedukasi generasi muda agar lebih lanjut peka terhadap bahaya politisasi agama pada narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan di mencari juga mengurus informasi di tempat media sosial.
“Media sosial kata kunci bagi generasi muda, kita ajak sebagian anak muda menjadi peduli dengan isu ini,” kata Effendi.






