World Plastics Council dan juga Global Plastics Alliance Ajak Mengakhiri Pencemaran Plastik

JAKARTA – Menjelang putaran final negosiasi yang digunakan dijadwalkan pada perjanjian internasional guna mengakhiri polusi plastik , World Plastics Council (WPC) juga anggota Global Plastics Alliance (GPA) menghadirkan menyepakati perjanjian ambisius juga dapat diimplementasikan untuk meningkatkan pengelolaan sampah kemudian daur ulang.
Pada pertemuan kelima Komite Negosiasi Antarpemerintah (Intergovernmental Negotiating Committee/INC5) yang tersebut akan dimulai pada Senin, (25/11) di dalam Busan, Korea Selatan, para negosiator dari pemerintah nasional diharapkan mencapai kesepakatan terkait beberapa jumlah topik penting, termasuk model yang digunakan akan digunakan instrumen hukum internasional yang mengikat (Internationally Legally Binding Instrument/ILBI) untuk membantu negara-negara mengatasi sampah plastik.
Dalam konteks ini, WPC juga GPA menyerukan agar para negosiator mencapai kesepakatan yang menghormati keperluan setiap negara sekaligus menetapkan kerangka kerja dengan untuk mengakhiri polusi plastik pada tahun 2040. Ketua WPC Benny Mermans menyatakan setiap negara menghadapi tantangan yang dimaksud sangat berbeda serta membutuhkan solusi yang tersebut berbeda pula.
“Pendekatan global yang tersebut seragam terhadap kebijakan juga regulasi bukan akan berhasil. Oleh dikarenakan itu, perjanjian ini harus memberikan fleksibilitas bagi setiap negara lalu wilayah untuk mencapai tujuan perjanjian dengan cara yang digunakan paling sesuai untuk mereka,” kata Benny.
Kesepakatan akhir harus mencapai keseimbangan yang digunakan tepat antara kewajiban global dan juga langkah-langkah nasional. Perjanjian ini mewajibkan negara-negara untuk mengembangkan rencana aksi nasional sehingga mereka dapat menerapkan solusi yang tersebut disesuaikan dengan kondisi dia secara efektif.
Misalnya, target komposisi daur ulang wajib untuk sektor-sektor yang tersebut menggunakan plastik di dalam tingkat nasional akan meningkatkan nilai sampah plastik sebagai material baku sirkular dengan meningkatkan permintaan untuk materi mentah plastik sirkular. Rencana yang disebutkan harus miliki elemen-elemen umum dan juga persyaratan pelaporan yang digunakan meyakinkan akuntabilitas negara di melacak kemajuan dan juga menciptakan sinyal permintaan untuk menyokong penanaman modal di pengumpulan, pemilahan, lalu daur ulang.
Wakil Ketua Umum INAPLAS Indonesia dalam Global Plastics Alliance Edi Rivai mengungkapkan bertransisi ke sistem plastik sirkular, pada mana semua aplikasi mobile plastik digunakan kembali, didaur ulang, serta dikelola secara bertanggung jawab alih-alih dibuang, merupakan kunci untuk mengatasi hambatan sampah plastik.
“Transisi menuju ekonomi sirkular akan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), meningkatkan efisiensi sumber daya, memacu perkembangan ekonomi, dan juga menciptakan lapangan kerja, teristimewa di dalam negara- negara dengan infrastruktur pengelolaan sampah dan juga daur ulang yang kurang berkembang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan di mendirikan sirkularitas di seluruh siklus hidup plastik mulai dari desain, daur ulang hingga pengelolaan akhir masa pakai yang dimaksud bertanggung jawab juga mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan keinginan harus menjadi landasan utama perjanjian ini.






