14 Negara Bagian Negeri Paman Sam Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok oleh sebab itu menuduh media berbagi video pendek yang disebutkan memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang digunakan diajukan secara individual berpendapat bahwa platform digital tersebut, yang dimaksud dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kemampuan fisik mental lalu melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengungkapkan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang tersebut menciptakan ketagihan, menyebabkan mereka berjuang dengan hambatan kebugaran mental.
“TikTok mengklaim bahwa wadah merekan aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu sangat dari kebenaran.
“Di New York juga di tempat seluruh negeri, banyak anak muda yang dimaksud meninggal atau terluka ketika menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang tersebut merasa terpengaruh, cemas, lalu depresi sebab sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, juga Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang disebutkan dan juga siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat tidak ada setuju dengan klaim tersebut, yang mana banyak di area antaranya bukan akurat juga menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja identik dengan kejaksaan selama lebih tinggi dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa merek mengambil langkah ini alih-alih bekerja sebanding dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan lapangan usaha secara luas,” katanya.






