Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa

JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar pada desa berbasis data empirik pada lapangan.
Dengan begitu akan memudahkan camat lalu stakeholders untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan pengerjaan di tempat desa berbasis keperluan (demand side)
Plh Direktur Dekonsentrasi, Pekerjaan Pembantuan juga Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan mempunyai peran penting yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh akibat itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan untuk para camat ini merupakan bagian dari Inisiatif Penguasaan Pemerintahan dan juga Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang terlibat di kegiatan ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, serta Bappenas. “Ada 9 modul yang tersebut diajarkan untuk para camat,” katanya hari terakhir pekan (29/11/2024).
Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan dan juga pengawasan yang tersebut bukan semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan memiliki kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi lalu kerja sejenis lintas sektor pada layanan dasar desa menjadi lebih tinggi kuat. Selain itu, perencanaan perkembangan kemudian desa menjadi lebih banyak sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang dimaksud berkaitan dengan layanan dasar di urusan kesehatan, lembaga pendidikan air bersih juga sanitasi, sosial juga kependudukan,” paparnya.
Sebelumnya Edi menyebut, ada 1.007 kecamatan pada 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang tersebut mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi yang disebutkan adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), kemudian Nusa Tenggara Timur (NTT).
“1.007 kecamatan yang mana terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Aspek Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana pembangunan desa, perkembangan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, lalu Sistem Berita Data.






