Ngamuk di dalam PN Jakut, Razman Nasution: Tak Ada Kepala Bonyok

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution mengakses ucapan mengenai kericuhan yang tersebut terjadi ketika sidang perkara pencemaran nama baik di tempat Pengadilan Negeri Ibukota Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Dalam kejadian tersebut, Razman justru mengklaim teraniaya.
“Press conference ini menjelaskan substansi dari apa, mengapa, serta kenapa terjadi sedikit kericuhan. Saya bilang sedikit, tak ada barang rusak, tak ada kepala bonyok, tak ada darah mengalir koyak serta sebagainya, apalagi menyentuh hakim, serupa sekali semua kelompok hukum termasuk saya tak ada menyentuh fisik hakim,” ujar Razman di jumpa pers di dalam Epicentrum, Kuningan, Ibukota Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Razman mengklaim ada yang tersebut menggerakkan dirinya ketika kericuhan itu terjadi. Dia menuding dua orang berbaju batik yang melakukannya. “Justru saya didorong, kalau mau jujur membuka CCTV-nya saja, justru teraniaya, bukanlah sekadar oleh dua orang berbaju batik, tapi oleh mitra kami,” tuturnya.
Namun, beliau mengaku memaafkan hal itu. Dia juga mengklaim tak kemungkinan besar ceroboh pada bertindak. “Apa yang kami lakukan bukanlah sebuah tindakan mendahului, terjadinya sedikit kekisruhan, itu hubungan sebab-akibat,” ujarnya.
Diketahui, kericuhan terjadi ketika sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk sebab permintaannya untuk mengadakan sidang secara terbuka tak dikabulkan lalu menghampiri Hotman yang digunakan memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Indonesia Utara kemudian meninggalkan ruang sidang sebab kondisi yang tak kondusif. Dari video yang digunakan menyebar dalam media sosial, tampak salah satu pengacara dari pasukan kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan lalu menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang disebutkan merupakan aksi lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang dimaksud terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.






