Usulan Polri di tempat Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi

JAKARTA – Pusat Studi lalu Analisa Security Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan di dalam bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, pada negara demokratis institusi sipil harus tetap saja netral dan juga independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri pada bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi dalam Indonesia,” kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono di keterangannya, Hari Minggu (1/12/2024).
“Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang mengumumkan keterlibatan aparat Kepolisian di pemenangan beberapa calon kepala area dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 menyebabkan polemik.
Ia menyampaikan kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian sudah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri pada bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri di tempat Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan yang disebutkan yang tersebut dinilainya merupakan upaya untuk merusak kekuatan Polri sebagai institusi sipil yang digunakan independen.






