Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar

JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memusnahkan barang hasil penindakan barang ilegal kemudian melaporkan capaian penindakan kepabeanan dan juga cukai sepanjang tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan juga daring.
Kepala Sektor Fasilitas Kepabeanan lalu Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyatakan barang-barang yang tersebut dimusnahkan merupakan hasil penindakan pihaknya bersatu seluruh Satker di area bawahnya, seperti Bea Cukai Sabang, Bea Cukai Banda Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Meulaboh, juga Bea Cukai Langsa.
“Nilai total barang, yang digunakan dimusnahkan mencapai Rp4.435.730.296, dengan prospek kerugian negara yang digunakan berhasil diselamatkan sebesar Rp3.878.744.807,” ujar dia, diambil Kamis (12/12/2024).
Barang-barang yang digunakan dimusnahkan meliputi; 3.148.010 batang rokok; 54 liter minuman beralkohol; 7 ball pakaian bekas; 124 pcs kosmetik; 1.744 bungkus teh kemudian 4 bungkus minyak gemuk.
“Pemusnahan kami lakukan di area dua lokasi. Secara simbolis pada lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan di tempat PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar,” jelas Leni.
Pencapaian penindakan yang dimaksud signifikan sepanjang tahun 2024, Kanwil Bea Cukai Aceh telah lama melakukan sebanyak 698 penindakan. Kuantitas barang seluruhnya mencapai Rp31.509.694.000, dengan kemungkinan kerugian negara yang dimaksud berhasil diselamatkan sebesar Rp53.914.897.111. Selain itu, upaya ini juga menyelamatkan 2.795.775 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Leni menjelaskan terdapat beragam barang hasil penindakan yang digunakan pihaknya lakukan selama 2024, antara lain; barang kena cukai ilegal, terdiri dari 21.874.408 batang rokok ilegal serta 54 liter minuman beralkohol; barang impor ilegal sebagai 31 unit sepeda gowes motor bekas, 92 koli suku cadang motor, 47 ekor hewan, 163 pcs alas kaki, 187 pcs kosmetik, 538 pcs obat kemudian suplemen, juga 4 koli pakaian bekas; juga narkotika sebagai 548.782 gram methamphetamine, 15.000 butir ekstasi, lalu 1.118.060 gram ganja kering.
Sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh sama-sama seluruh pihak terkait juga menciptakan beberapa penindakan berskala besar selama 2024. Penindakan ini meliputi; penindakan peredaran rokok ilegal melalui jalur laut menggunakan kapal KM. Indah Dua serta KM. Tinka Azara pada Mei 2024 dengan total barang yang tersebut diamankan mencapai 15.920.000 batang; penindakan di tempat wilayah Aceh Tamiang terhadap 1.740.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai; penindakan kapal high speed craft (HSC) tanpa nama yang mana mengangkut 22 unit motor bekas, 4 ekor ular, 21 botol kelabang, 7 koli teh hijau, lalu 61 koli onderdil motor bekas, serta penindakan barang impor ilegal lainnya, termasuk 9 unit motor bekas, 12 koli sparepart Harley Davidson, 9 koli sparepart/suku cadang lainnya, 22 ekor hewan, 3 koli kosmetik, 10 koli teh hijau, 11 koli tumbuhan hias.
Leni menegaskan, di menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh dengan Polri serta BNN juga menangkap beberapa orang kasus, yaitu 180 kg methamphetamine dalam Perairan Ujung Peureulak; 50 kg methamphetamine di dalam Perairan Kuala Idi; 31 kg methamphetamine di tempat Peureulak Timur; 20 kg methamphetamine pada Perairan Aceh Tamiang; 19 kg methamphetamine di area Perairan Idi Rayeuk, lalu 105 kg ganja di dalam Bireuen.
Tak belaka itu, Penindakan juga dilaksanakan terhadap penumpang dalam Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda yang dimaksud menghadirkan 1 kg methamphetamine, hasil kerja mirip dengan Polri, lalu Avsec.
“Dengan capaian penindakan yang digunakan signifikan ini, Kanwil Bea Cukai Aceh terus berjanji mengupayakan acara pemerintah pada memberantas pelanggaran kepabeanan serta cukai juga melindungi publik dari barang-barang ilegal,” kata dia.






