OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI).
“OJK akan bekerja identik juga menggalang KPK di menjalankan proses hukum yang digunakan sedang dilakukan,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan serta Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi di tempat Jakarta, hari terakhir pekan (20/12/2024).
Sebagai lembaga negara, pihaknya menyatakan, komitmen terhadap prinsip tata kelola yang dimaksud baik (good governance), transparansi, juga akuntabilitas pada setiap penyelenggaraan tugas juga kewenangan. OJK juga menegaskan seluruh layanan OJK untuk sektor jasa keuangan dan juga warga masih berjalan normal juga tidak ada terganggu.
“OJK akan terus menjalankan perannya di menjaga stabilitas sistem keuangan kemudian melindungi kepentingan konsumen dan juga masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, pasukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan pada kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait perkara dugaan korupsi pemakaian dana CSR. Penggeledahan yang dimaksud dilaksanakan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Hari Senin (16/12) malam.
“Tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan diadakan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan pada Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu ditemui di dalam Gedung Juang KPK, Jakarta, hari terakhir pekan (20/12).
Kendati enggan merinci, ruangan direktorat yang tersebut digeledah penyidik, Tessa menyebutkan pihaknya menyita sebagian barang seperti dokumen serta bukti elektronik. “Penyidik sudah menemukan dan juga menyita barang bukti elektronik dan juga beberapa dokumen pada bentuk surat,” ujarnya.
Dari penyitaan ini, Tessa menyatakan KPK akan memanggil beberapa orang pihak untuk diklarifikasi.






