Harga Jual Rokok Eceran Naik, Begini Prospek Bisnis Gudang Garam, Sampoerna hingga Wismilak

JAKARTA – Memasuki akhir 2024, pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menerbitkan dua regulasi yakni PMK 96/2024 dan juga PMK 97/2024, yang dimaksud mengatur cukai serta harga jual jual eceran (HJE) rokok untuk tahun 2025. PMK yang disebutkan mengatur tak akan ada kenaikan tarif cukai pada tahun 2025.
Sebaliknya, pemerintah akan meninggal HJE rokok dengan implementasi mulai 1 Januari 2025. Langkah ini diyakini mampu menurunkan praktik downtrading, alias fenomena ketika konsumen beralih ke komoditas rokok yang dimaksud tambahan hemat Selain itu, upaya pemerintah ini juga dinilai dapat menjaga keberlanjutan sektor tenaga kerja, dan juga menekan konsumsi rokok akibat nilai jual yang lebih besar tinggi. Keputusan ini diproyeksikan akan menyebabkan inovasi signifikan bagi bidang tembakau, termasuk saham emiten rokok terkemuka di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), serta PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM).
Kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) 2025
Berdasarkan riset CGS International Sekuritas Indonesia, HJE sigaret kretek mesin (SKM) mengalami kenaikan sebesar 5,1 persen untuk tier-1, serta 7,6 persen untuk tier-2. Sementara itu, HJE sigaret putih mesin (SPM) berkembang 4,8 persen untuk tier-1, serta 6,8 persen untuk tier-2. Adapun HJE sigaret kretek tangan (SKT) naik lebih banyak signifikan, yakni 9,6-10 persen untuk tier-1, 15 persen untuk tier-2, kemudian 18,6 persen untuk tier-3.
Khusus rokok elektrik, kenaikan HJE ditetapkan sebesar 6 persen, dengan sistem open liquid mencapai 22 persen, juga closed liquid sebesar 6 persen. Fakta CGS mencatat perusahaan rokok secara historis mampu mempertahankan gross margin dia meskipun semata-mata meninggikan biaya jual rata-rata (ASP) mereka.
“Kenaikan hanya sekali sebesar 2 sampai 3 persen pada tahun tanpa kenaikan cukai,” tulis riset yang mana dikeluarkan oleh analis CGS, Jason Chandra, juga Elizabeth Noviana pada 13 Desember 2024.
Namun, meskipun ada prospek menjaga margin laba, tantangan utama emiten rokok adalah lemahnya daya beli masyarakat, yang mana berpotensi menekan ukuran jualan pada 2025.
Rating Sektoral
Meski kebijakan pemerintah meninggikan HJE tanpa meninggikan cukai dinilai positif untuk menjaga stabilitas industri, pelemahan daya beli warga juga ancaman rokok ilegal tetap memperlihatkan menjadi tantangan utama.






