Berjumpa Komisioner Perdagangan UE, Menko Airlangga Dorong Penyelesaian Perundingan I-EU CEPA

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto melaksanakan rapat virtual dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa (UE) Maros Sefcovic, pada Kamis (13/2). Pertemuan ini mengkaji upaya mempercepat penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement ( I-EU CEPA ) juga menguatkan kerja sejenis kegiatan ekonomi serta perdagangan antara Indonesia lalu Uni Eropa.
Perundingan I-EU CEPA sudah diadakan sebanyak 19 putaran pada sembilan tahun terakhir. I-EU CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral komprehensif yang dijalankan Indonesia dengan negara mitra. Secara umum, I-EU CEPA mencakup tiga pilar utama yaitu akses pangsa perdagangan barang lalu jasa, pembangunan ekonomi kemudian pengadaan publik, harmonisasi regulasi perdagangan, dan juga kerja mirip serta peningkatan kapasitas.
Dalam rapat kali ini, Komisioner Sefcovic menekankan, pentingnya kesempatan pada mengkaji kerangka waktu penyelesaian perundingan I-EU CEPA yang mana realistis juga dapat diterima oleh kedua belah pihak. Kondisi perdagangan global yang digunakan diwarnai peperangan tarif membutuhkan strategi mitigasi yang digunakan tepat guna memverifikasi kelancaran arus perdagangan juga penanaman modal antara Indonesia juga UE.
Menanggapi hal tersebut, Menko Airlangga kembali menegaskan komitmen Indonesia pada menyelesaikan proses perundingan. “Terdapat urgensi bagi Indonesia juga UE untuk segera menyelesaikan proses negosiasi yang akan menjadi prospek baru bagi Indonesia kemudian negara-negara anggota UE untuk meningkatkan ukuran perdagangan kemudian investasi,” ungkap Menko Airlangga .
Menanggapi hal ini, Komisioner Sefcovic juga menyampaikan komitmen juga harapan pihak UE untuk dapat segera menuntaskan perundingan IEU CEPA pada semester pertama 2025. “Struktur lingkungan ekonomi juga kegiatan ekonomi yang tersebut berbeda antara UE kemudian Indonesia dapat membuka lebih lanjut berbagai kesempatan pasar,” ujar Komisioner Sefcovic.
Meskipun terdapat beberapa isu tersisa pada proses negosiasi, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia tidaklah membatasi potensi untuk masuknya investasi. “Dengan diselesaikannya I-EU CEPA, Indonesia berharap dapat mengundang penanam modal dengan syarat UE untuk dapat menjajaki bursa dalam Indonesia,” pungkas Menko Airlangga.
Pemerintah Indonesia kemudian UE berjanji untuk terus mencari solusi terhadap tantangan yang dimaksud ada demi meningkatkan kekuatan hubungan perdagangan bilateral yang digunakan saling menguntungkan. Dengan ditandatanganinya I-EU CEPA, diharapkan kerja sebanding sektor ekonomi antara Indonesia dan juga Uni Eropa dapat semakin erat dan juga memberikan kegunaan bagi kedua pihak di menghadapi tantangan global yang semakin dinamis.
Turut hadir dengan Menko Airlangga pada rapat yang disebutkan yakni Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno, Sesmenko Perekonomian Susiwijono, Deputi Area Sinkronisasi Kerja Sama lalu Penanaman Modal Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono, Staf Ahli Lingkup Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan Johni Martha, kemudian Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luksemburg, dan juga Uni Eropa Andri Hadi.






