eksekutif Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Trilyun

JAKARTA – eksekutif akan melakukan penghapusan untuk 1 jt utang bank bagi pelaku bidang usaha mikro, kecil, lalu menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.
“Target kita memang benar semua kurang lebih tinggi yang tersebut ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua mampu bisa jadi putih kembali. Bisa mendapatkan prasarana pinjaman kembali,” Menteri Usaha Mikro, Kecil serta Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman dalam Istana kepresidenan Bogor, hari terakhir pekan (3/1/2025).
Menteri UMKM menjelaskan, di dalam tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat kegunaan dari inisiatif ini dengan total nilai utang yang tersebut dihapus sekitar Rupiah 2,4 triliun.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang tersebut kita undang mendapatkan hapus tagihan,” jelasnya
Maman juga menegaskan bahwa tiada ada isu keuangan yang digunakan terjadi pada bank himbara yang digunakan melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau telah masuk pada daftar hapus buku kan dia di-blacklist oleh sebab itu gak mampu, dan juga dia akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang tersebut nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang tersebut masih terdata serta mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya merekan perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” ungkapnya.
Diketahui penghapusan piutang terhadap UMKM ini tertuang Peraturan eksekutif Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.






