otoritas Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di area Bawah Umur?

JAKARTA – pemerintahan Indonesia sedang menyusun aturan baru mengenai pembatasan usia pengguna media sosial. Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, juga gangguan kemampuan fisik mental.
Menkomdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan sementara sambil mengkaji regulasi yang dimaksud lebih lanjut kuat untuk melindungi anak-anak dalam ruang digital.
“Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang dimaksud tambahan ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia pengaplikasian medsos],” kata Meutya.
Pembatasan Usia Medsos di tempat Berbagai Negara
Indonesia tiada sendirian di upaya ini. Sejumlah negara telah lama menerapkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial. Berikut adalah beberapa contohnya:
1. Australia: Melarang media sosial untuk anak di area bawah 16 tahun.
2. Amerika Serikat: Memerlukan persetujuan orang tua untuk anak di tempat bawah 13 tahun serta memiliki undang-undang untuk mengatasi kecanduan media sosial.
3. Inggris: Mengesahkan Undang-Undang Ketenteraman Melalui Internet yang tersebut mengamanatkan standar yang mana tambahan ketat untuk jaringan media sosial, termasuk pembatasan usia.
4. Norwegia: Melarang anak di dalam bawah 13 tahun mengakses media sosial juga berencana meninggal batas usia menjadi 15 tahun.
5. Prancis: Melarang anak di dalam bawah 15 tahun mengakses layanan online tanpa izin orang tua.
6. Jerman: Mewajibkan remaja berusia 13-16 tahun mendapatkan izin orang tua untuk menggunakan media sosial.
7. Yunani: Merencanakan peraturan untuk melindungi pengguna media sosial di area bawah 15 tahun, termasuk pemeriksaan usia dan juga kontrol orang tua.
Pro lalu Kontra Pembatasan Usia Medsos
Pembatasan usia pengguna media sosial memang sebenarnya menuai pro lalu kontra. Di satu sisi, aturan ini dianggap penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.






