3 Calon Bos Danantara, Ada Paman Raffi Ahmad hingga Keponakan Luhut

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Hari Senin (24/2/2025). Hal itu disampaikan Prabowo pada sambutannya pada kompetisi World Governments Summit 2025.
Dibalik rencana peluncuran BPI Danantara esok hari pada Mulai Pekan (23/2/2025), terdapat tiga nama calon yang mana digadang-gadang akan datang menjadi bos Danantara, di area antaranya Rosan Roeslani yang pada waktu ini menjabat sebagai Menteri Pengembangan Usaha juga Hilirisasi/Kepala BKPM. Kabarnya Rosan akan mengisi kedudukan Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara.
Lalu, Dony Oskaria yang mana pada masa kini memegang bangku Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Paman Raffi Ahmad dari istri Nagita Slavina ini dikabarkan mejadi Chief Operating Officer (COO).
Nama lain adalah Pandu Sjahrir yang digunakan merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan digadang-gadang sebagai Chief Information Officer (CIO) Danantara. Adapun, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN bertindak selaku Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.
Perlu diketahui, BPI Danantara merupakan badan yang tersebut melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang pengelolaan dividen kemudian aset BUMN. Badan memegang saham Seri B pada Holding Penyertaan Modal kemudian Holding Operasional.
Baca Juga: Duet Jokowi serta Kaesang Dikabarkan Jabat Kedudukan Penting di area Danantara, Begini Reaksi Netizen
Kedua holding dibentuk Danantara sama-sama dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur pada Undang-undang (RUU) tentang pembaharuan ketiga berhadapan dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang dimaksud telah terjadi disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid dijelaskan bahwa Holding Penanaman Modal atau Korporasi Induk Penyertaan Modal bertugas menjalankan dividen, memberdayakan aset BUMN, juga tugas lain yang dimaksud ditetapkan oleh Menteri BUMN dan juga Danantara. Sedangkan Holding Operasional atau Perusahaan Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN dan juga kegiatan bidang usaha lainnya.






