Ijtihad ‘Tepuk Nyamuk’: Logika Radikal-Terorisme

Muhammad Makmun Rasyid
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme kemudian TerorismeMUI Pusat
SETIAP tahun, Ramadan menjadi bulan suci yang digunakan penuh berkah bagi umat Islam dalam seluruh dunia. Namun, bagi kelompok teroris, bulan ini justru dipandang sebagai momen strategis untuk melancarkan serangan. Momentum Syaban-Ramadan banyak kali dianggap sebagai waktu ideal untuk berjihad oleh sebab itu diyakini mengakibatkan pahala berlipat ganda.
Kasus terbaru di tempat Bannu, Pakistan, pada 5 Maret 2025, adalah bukti nyata. Serangan bom bunuh diri menewaskan 18 orang, mempertegas pola mirip yang mana berulang di dalam tahun-tahun sebelumnya. Mengapa aksi terorisme selalu meningkat setiap Ramadan?
Rasionalitas Palsu
Fenomena ini bukanlah kebetulan. Abdullah Azzam, ideolog yang mana menjadi inspirasi kelompok seperti Al-Qaeda kemudian ISIS, pada magnum opus-nya, Al-Tarbiyah Al-Jihadiyah fi Al-Bina (1990), menegaskan bahwa amal baik di tempat bulan Ramadan diyakini bernilai lebih lanjut tinggi. Dengan logika yang tersebut menyimpang, kelompok teroris meyakini bahwa aksi kekerasan merupakan ibadah utama. Bahkan, Azzam pernah menyatakan bahwa satu jam di area medan peperangan tambahan baik daripada 60 tahun ibadah.
Keyakinan ini tiada belaka berlaku di dalam bulan Ramadan, tetapi juga di dalam Syaban—periode yang tersebut mereka anggap sebagai waktu persiapan jihad. Opini ini semakin mengukuhkan alasan mengapa serangan teroris kerap terjadi di rentang waktu ini.
Di Indonesia, pola sama juga terlihat. Propaganda jihad Syaban-Ramadan terus menjadi ancaman. Komunitas teroris memanfaatkan peluang ini untuk merekrut anggota baru lalu mencuci otak merekan dengan janji pahala besar. Padahal, tindakan mereka justru melanggar ajaran Islam yang tersebut mengutamakan kedamaian.
Ancaman terorisme pun tak terus-menerus hadir pada bentuk bom atau aksi kelompok radikal. Di Makassar, Sulawesi Selatan, di empat hari pertama Ramadan 2025, terjadi tiga serangan dengan busur panah dalam beberapa lokasi, termasuk Panakkukang dan juga Tamalanrea. Seorang anggota kepolisian turut menjadi korban.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang tersebut menciptakan ketakutan pada penduduk tidaklah selalu bermotif ideologis. Bisa jadi, ini adalah bentuk kejahatan jalanan yang semakin brutal. Jika tak dicegah, tren ini dapat mengalami perkembangan menjadi ancaman yang mana lebih tinggi luas. Tanpa strategi pencegahan yang efektif, Ramadan, yang seharusnya menjadi bulan penuh kedamaian, justru berubah menjadi bulan ketakutan.
Generalisasi Musuh
Pola pikir ekstremis tiada hanya sekali terlihat di aksi-aksi terorisme ketika Ramadan, tetapi juga pada cara mereka itu menggeneralisasi musuh. Mahmud Al-Harabi di kitabnya Mausû’ah al-Firaq wa al-Mazâhib wa al-Adyân al-Mu’âshirah memuat cuplikan seruan Al-Qaeda pada 1998 yang tersebut menyatakan bahwa “setiap kaum Muslimin hukumnya wajib untuk membunuh orang Amerika Serikat, termasuk sipil, militer, hingga sekutunya dalam mana pun merekan berada.”
Pernyataan ini mencerminkan logika yang mana tidak ada hanya sekali hitam-putih, tetapi juga menciptakan kewajiban mutlak bagi para pengikutnya untuk melakukan kekerasan tanpa batas waktu dan juga tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.






