Terdakwa Kasus Rutan KPK Miliki Sawah serta Barber Shop, Diduga Hasil Pungli

JAKARTA – Terdakwa perkara dugaan pungli rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hengki mengatakan, terdakwa lainnya di perkara yang dimaksud mempunyai sawah hingga barber shop yang diduga hasil pungli. Hengki menjadi saksi silang untuk terdakwa dugaan pungli rutan KPK lainnya ketika sidang dalam Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Jumat (15/11/2024).
Kasus yang dimaksud menyeret 15 terdakwa. Apa yang diucapkan Hengki terhadap terdakwa yang digunakan memiliki sawah hingga barber shop hasil pungli ditujukan untuk Muhammad Abduh.
Terdakwa ini pernah menjadi penerima uang dari tahanan atau lurah di perkara tersebut.
Keterangan Hengki berawal ketika Jaksa menanyakan modus penyelundupan yang dimaksud dilaksanakan Abduh. Hengki menjelaskan, modus Abduh dengan memasukkan alat komunikasi (alkom) lalu makanan.
Kemudian, Hengki menyatakan Abduh pernah memamerkan terhadap dirinya perihal hasil uang pungli. “Yang bersangkutan pernah menyatakan ke saya, beliau membeli sawah, kemudian beliau mempunyai tiga barber shop,” kata Hengki.
Dia mengetahui Abduh mempunyai barber shop lantaran usaha yang disebutkan pernah ditugaskan untuk memangkas rambut para terdakwa pada tindakan hukum ini.
“Karena selama dalam rutan polda, barber shop dialah yang datang ke polda untuk memangkas rambut bapak-bapak ini, teknis mendatangkannya nanti Pak Jaksa bisa saja tanyakan,” ucapnya.






