Kementerian Komdigi Diminta Blokir 1.453 Portal Judi Online

JAKARTA – Upaya memberantas judi online terus dilakukan. Hal itu diadakan Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel), yang mana mengajukan pemblokiran terhadap 1.453 situs judi online untuk Kementerian Komunikasi serta Digital (Kemkomdigi).
Sejak awal tahun hingga November 2024, Polda Kalsel sudah pernah memonitor sebanyak 1.453 situs judi online pada wilayahnya. Beragam permainan judi online antara lain slot, togel, poker, lalu taruhan bola.
“Hasil penelusuran kami, ribuan situs ini terafiliasi dengan praktik judi online yang digunakan sedang kami lakukan penyidikan kasusnya,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur dalam Banjarmasin, Kamis (21/11/2024).
Sebagai perbuatan lanjut, Polda Kalsel sudah mengajukan pemblokiran terhadap website judi online temuan dia terhadap Kementerian Komdigi. “Kita sudah mengajukan pemblokiran website judi online untuk Kementerian Komdigi sebanyak 1.453 situs judi online dari tanggal 1 November 2024, diusulkan untuk diblokir. Karena tugas memblokir secara langsung dari kementerian,” kata Kompol Arif.
Kompol Arif yang dimaksud mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan, pada periode November 2024, pihaknya telah menangani 16 tindakan hukum perjudian daring (online).
Penyidik telah menetapkan sebanyak 18 tersangka, yang digunakan berperan sebagai marketing serta pemain. Menurut Kompol Arif, tidak ada mudah untuk membongkar praktik judi online lantaran server atau pengendalinya berada di dalam luar Kalsel, bahkan ada yang digunakan di dalam luar negeri.
“Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja serupa semua pemangku kepentingan agar upaya pemberantasannya bisa saja lebih besar optimal,” tegasnya.
Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menambahkan, praktik perjudian termasuk sistem online tidak belaka dilihat dari sisi nilai uangnya, tetapi dampak sosial dunia usaha yang dimaksud ditimbulkan.
“Ada Polwan yang tersebut membakar suaminya, perceraian meningkat, KDRT terus terjadi akibat judi online. Jadi, ini harus dipahami penduduk agar tak lagi melakukan judi,” kata AKBP Suprapto.






