Nasional

Hari Ini adalah MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan Pemilihan Kepala Daerah 2024

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) dijadwalkan mengadakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) kepala tempat terhadap 6 gugatan pada Awal Minggu (10/2/2025). Persidangan lanjutan ini merupakan tahapan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli juga memeriksa lalu mengesahkan alat bukti tambahan.

Berdasarkan penulusuran laman resmi MK, sidang akan segera dimulai pukul 08.00 WIB. Adapun persidangan akan dibagi ke pada tiga panel.

Pada panel I gugatan yang tersebut diujikan yakni PHPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kemudian Daerah Bangka Belitung. Sementara panel II, akan disidangkan gugatan dari Provinsi Papua kemudian Daerah Pamekasan.

Sedangkan panel III PHPU kepala area yang berasal dari Perkotaan Sabang dan juga Wilayah Aceh Timur. Majelis hakim telah lama membatasi jumlah total saksi atau ahli yang digunakan akan dihadirkan oleh masing-masing pihak di persidangan.

Untuk pilkada tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli, sementara, untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang. Persidangan lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 7-17 Februari 2025.

Lalu, pengucapan putusan direncakan berlangsung pada 24 Februari 2025. Sebelumnya, MK sudah pernah membacakan putusan dismissal sengeketa hasil pilkada pada 4-5 Februari 2025.

Dari 310 gugatan yang mana teregister, di persidangan dismissal hanya saja 40 gugatan yang dimaksud pada akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya.

Related Articles

Back to top button