Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini adalah Kata Kemenkeu

JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Isa Rachmatarwata menjadi dituduh tindakan hukum korupsi pengelolaan keuangan kemudian dana pembangunan ekonomi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Kepala Biro Komunikasi kemudian Layanan Pengetahuan Kemenkeu, Deni Surjantoro mengungkapkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang dimaksud sedang berjalan,” kata Deni ketika dikonfirmasi MNC Portal, hari terakhir pekan (7/2/2025) malam.
Saat ditanya lebih besar lanjut tentang persoalan hukum yang dihadapi Isa, Deni cuma menjawab singkat. “Untuk kasusnya silahkan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu terperiksa baru pada lasus pengelolaan keuangan serta dana pembangunan ekonomi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun terperiksa baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan terperiksa usai dilaksanakan pemeriksaan oleh kelompok penyidik.
“Malam hari ini penyidik telah lama menemukan bukti yang tersebut cukup adanya perbuatan pidana yang digunakan diadakan oleh IR yang mana ketika itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012,” terang Qohar pada waktu ju pa pers pada Kejagung RI, Ibukota Selatan, Hari Jumat (7/2/2025).
Ia mengatakan, terdakwa diduga sudah pernah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Perbuatan sebagaimana yang dimaksud diatas berdasarkan laporan hasil riksa pembangunan ekonomi penghitungan kerugian negara menghadapi pemulihan keuangan pada pt jiwasraya 2008-2018 banyak Rupiah 16.807.283.375.000,” tandasnya.
Dalam persoalan hukum ini, terdapat 13 terperiksa korporasi serta enam orang terdakwa. Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS, Hary Prasetyo kemudian Kepala Divisi Penyertaan Modal dan juga Keuangan AJS, Syahmirwan.
Selanjutnya Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat kemudian Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.






