Bea Cukai Ketapang Lepas Ekspor Sarang Burung Walet 39,75 Kilogram ke China

JAKARTA – Bea Cukai Ketapang melepas ekspor sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram ke China. Pelepasan ekspor dilaksanakan di tempat PT Faicheung Birdnest Industry yang digunakan berlokasi dalam Delta Pawan, Ketapang.
“Pelepasan ekspor ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai, sebagai industrial assistance dan juga trade facilitator, untuk menggalang pengembangan ekspor barang unggulan Indonesia,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal serta Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri pada siaran pers, Rabu (11/12/2024).
Sarang burung walet yang mana diekspor ke mancanegara ini merupakan produk-produk unggulan dari Ketapang yang digunakan dikenal mempunyai kualitas tinggi serta permintaan besar dalam lingkungan ekonomi internasional, khususnya Tiongkok. Sarang burung walet dipercaya mampu mengatasi berbagai penyakit, bahkan telah terjadi dianggap sebagai makanan yang memiliki nilai gizi tinggi.
Subhan mengungkapkan, selain Bea Cukai, pelepasan ekspor ini turut dihadiri oleh pewakilan Badan Karantina Indonesia Kalimantan Barat, kemudian pihak eksportir.
“Pelepasan ekspor sarang burung walet ini adalah bukti nyata dari komitmen Bea Cukai di mengupayakan keberhasilan eksportir lokal, juga sebagai wujud sinergi antara pemerintah lalu pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing item Indonesia di area dunia internasional,” imbuhnya.
Dia menyampaikan bahwa ekspor ini merupakan langkah penting pada menggerakkan item Indonesia untuk lebih tinggi dikenal juga dihargai di tempat pangsa global. Pelepasan ekspor sarang burung walet ini menjadi tonggak penting di perjalanan ekonomi Daerah Ketapang kemudian diharapkan dapat membuka kesempatan ekspor lebih lanjut luas bagi produk-produk unggulan lainnya dari area Ketapang.
“Dengan adanya pelepasan ekspor ini, Bea Cukai Ketapang terus berazam untuk mendampingi kemudian memfasilitasi para pelaku perniagaan agar dapat lebih tinggi mudah menembus lingkungan ekonomi global, sekaligus melakukan konfirmasi kelancaran proses ekspor sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.






