BKI Mendorong Mutu Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia

JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , mengundang seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini diadakan guna mempertahankan status Indonesia di kategori whitelist Tokyo MoU, yang digunakan merupakan indikator penting pada menjaga reputasi pelayaran Indonesia di dalam lingkungan ekonomi global.
Ajakan yang disebutkan disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, pada seminar bertajuk “Sinergi serta Optimalisasi Peran Stakeholders pada Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU”, yang digunakan dilakukan pada Kamis, 14 November 2024 dalam Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk menguatkan komitmen seluruh pihak di meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang mana berlayar ke luar negeri, khususnya terkait dengan keselamatan lalu keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist dalam laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang tersebut tentunya bukan lepas dari kerja sejenis yang digunakan solid pada antara semua pihak yang dimaksud terlibat pada lapangan usaha maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, serta tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, dan juga seluruh pemangku kepentingan lainnya.”
“Semua pihak yang berperan sudah memberikan kontribusi penting pada menjaga kualitas juga performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan kedudukan ini kemudian terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia di area mata dunia,” ungkapnya.
“Perlu saya ungkapkan bahwa, kegiatan ini diadakan BKI secara rutin di rangka menjaga fokus pada perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita di aspek sektor ekonomi biru atau maritime sustainability serta pengembangan SDM yang tidak ada terbatas pada standar, kompetensi, kualitas bidang maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia sudah berhasil memperbaiki posisinya di dalam Tokyo MoU, sebuah organisasi yang mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil pergi dari dari status blacklist kemudian masuk di kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional dan juga logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja mirip antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, lalu perusahaan pelayaran—untuk menjaga juga bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia di tempat dunia pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diwakili oleh Dr. Capt. Miftahul Hadi, S.ST, MM, M.Mar mengatakan, bahwa BKI sebagai RO yang tersebut ditunjuk memiliki peran yang mana sangat besar untuk menjaga status whitelist. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa ada beberapa langkah yang tersebut dapat dijalankan untuk menjaga status whitelist lalu meningkatkan kemaritiman.






