BPOM Temukan Bakteri Sangat Berbahaya pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan

JAKARTA – Badan Pengawas Penyelesaian juga Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan selama China, Latiao yang memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) dalam tujuh area dalam Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran kemudian pengujian sampel di area laboratorium.
Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, juga muntah pada korban dalam wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan juga Riau.
“Bakteri ini menciptakan toksin yang dimaksud menyebabkan gejala keracunan berbentuk sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutipkan dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Bakteri bacillus cereus yang mana ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari komponen yang tersebut ada dalam di produk-produk tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri masih berkembang, yang menunjukkan adanya kemungkinan kontaminasi dari materi pangan di tempat pada kemasan.
Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas pada waktu pengemasan. Ikrar mengimbau publik untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, juga izin edar pada barang pangan.
“Produk makanan itu ada dua, high risk kemudian low risk. Sistem ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum berkembang (bakteri), tapi kenyataannya berkembang bakteri. Kalau meningkat bakteri sebetulnya berarti bisa jadi jadi dari komponen pangan yang dimaksud ada pada di kemasan itu,” jelasnya.
“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya pada waktu kita ambil kemasan, kita menyingkap kemasannya lalu diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari substansi itu,” sambungnya.
Ia juga memohonkan agar warga segera membuang stok hasil Latiao yang dimaksud ada dan juga tak mengonsumsinya guna mengurangi risiko keracunan seperti yang dimaksud terjadi di dalam tujuh tempat di dalam Indonesia. “Dibuang aja barang itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan mengakibatkan risiko seperti tujuh lokasi di tempat Indonesia,” sarannya.
BPOM segera menarik produk-produk Latiao dari pasaran kemudian bekerja sejenis dengan Kementerian Komunikasi serta Digital (Komdigi) untuk menghapus barang yang dimaksud dari jaringan daring, guna menghindari perkara mirip dalam tempat lain.
“Kami memohonkan terhadap importir untuk melaporkan pengunduran kemudian pemusnahan ini terhadap Badan POM dan juga kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.






