Setahun Gunakan Ojol Habis Rp259 Juta, Amanda Manopo Bisa Beli Avanza Baru Tunai!

JAKARTA – Artis cantik Amanda Manopo kembali menjadi sorotan pada media sosial. Bukan sebab sinetron terbarunya atau kisah asmaranya, melainkan sebab total pengeluarannya pada program ojek online (ojol) yang digunakan fantastis!
Pengeluaran Ojol Amanda Manopo Tembus Rp259 Juta!
Melalui unggahan pada Instagram Story, Amanda Manopo memperlihatkan total pengeluarannya di dalam program ojol selama periode 14 Desember 2023 sampai 14 Desember 2024, yang digunakan mencapai Rp259.448.992. Wow!
“Aku pikir aku telah berubah, ternyata tidak,” tulis Amanda pada Instagram Story-nya.
Ternyata, pengeluaran ojol Amanda pada tahun 2022 juga mencapai Rp253 juta. Artinya, ada peningkatan sebesar Rp6 jt di setahun. Amanda pun menyadari bahwa kebiasaannya menggunakan ojol belum berubah.
Bisa Beli Mobil Baru Tunai!
Dengan uang sebanyak itu, Amanda Manopo bisa jadi membeli mobil baru tunai! Berikut beberapa pilihan mobil yang mana sanggup dibeli dengan uang Rp259 juta:
1. City Car: Honda Brio RS (Rp253,1 juta). Masih ada sisa Rp6 jt untuk beli bensin!
2. Low MPV: Toyota Avanza 1.3 E M/T (Rp239,7 juta) atau 1.3 E CVT (Rp254,2 juta). Cocok untuk menghadirkan perlengkapan syuting.
3. Compact SUV: Toyota Raize 1.2 G CVT (Rp253,7 juta) atau 1.0T G M/T (Rp258,3 juta). Bisa juga memilih Daihatsu Rocky yang kembar dengan Raize.
Bukan Hanya Amanda Manopo
Ternyata, tidak hanya saja Amanda Manopo yang dimaksud mempunyai pengeluaran ojol fantastis. Banyak orang di area Indonesia yang dimaksud juga menghabiskan beratus-ratus jt rupiah per tahun untuk menggunakan ojol.
Baca Juga: Gojek Gelar Pendidikan Aman Bersama untuk Mitra Driver
Fenomena “Sultan” di area Aplikasi Ojol
Fenomena ini menunjukkan bahwa ojol telah dilakukan menjadi bagian tak terpisahkan dari keberadaan publik Indonesia, bahkan bagi dia yang tersebut berada. Kemudahan juga kepraktisan yang mana ditawarkan ojol memproduksi banyak orang rela menghabiskan uang pada total besar untuk menggunakanlayananini.






