Tersangka Peracik Narkoba Jenis Hashish di area Bali Bandrol Harga Rp3,5 Juta per Gram

BALI – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia yang tersebut memproduksi narkoba jenis hashish di area Bali. Tersangka berjualan narkoba hashish Rp3,5 jt per gram.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, para pelaku telah dilakukan beroperasi memproduksi narkoba jenis hashish di dalam Bali sejak dua bulan lalu dengan mengekstrak isi THC pada ganja.
“Dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish,” ucapannya pada konferensi pers pada Bali, Selasa (19/11/2024).
Penggunaan 1 gram hashish dapat dikonsumsi oleh 1 pengguna dengan harga jual senilai USD220. “Atau apabila dirupiahkan senilai Rp3,5 jt per gram,” katanya.
Wahyu menuturkan narkoba hashish hasil produksi para terperiksa akan diedarkan secara masif untuk perayaan Tahun Baru 2025 di dalam wilayah Bali serta Pulau Jawa, dan juga sebagian akan dikirim ke luar negeri.
Dalam tindakan hukum tersebut, Polri telah dilakukan menetapkan 4 dituduh yang mana berperan sebagai peracik sekaligus pengemas barang haram. “Empat dituduh yakni MR, RR, N, serta DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan juga pengemas narkoba,” ucapnya.
Selain empat peracik itu, Polri juga memburu 4 orang lainnya yang digunakan masuk daftar pencarian orang (DPO). Empat DPO itu berinisial DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa vila, RMD merupakan peracik dan juga pengemas, sementara IC adalah perekrut karyawan.






