PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini dijalankan lewat kerja sebanding dengan Kementerian Imigrasi lalu Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material material bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
“Kami ingin meyakinkan bahwa pembangkit PLN tidak ada belaka menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda kegiatan ekonomi dan juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan juga masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Awal Minggu (10/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang digunakan memiliki nilai ekonomis tinggi serta berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin melakukan konfirmasi bahwa pelatihan ini memberikan kegunaan nyata sehingga pasca selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat mempunyai keterampilan yang digunakan sanggup digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga dapat menjadi sumber daya yang potensial di penyelenggaraan infrastruktur dan juga menyokong konsep dunia usaha sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya tidak ada cuma berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berazam untuk menggalang pembangunan berkelanjutan juga pemberdayaan masyarakat, termasuk di area lingkungan lapas.
Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang memiliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang dimaksud menciptakan FABA sebanyak 78.282 ton.
“Faba yang tersebut dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan kembali berbagai macam produk, di dalam antaranya materi baku material untuk perkembangan lalu juga pupuk untuk membantu sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan menyokong dunia usaha kerakyatan kemudian memberikan bekal yang tersebut bermanfaat jikalau Napi yang disebutkan sudah pernah kembali ke masyarakat.
“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, perkembangan hingga perekonomian,” ucapnya.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, material bangunan dari campuran material Faba mempunyai kekuatan yang digunakan lebih tinggi baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash juga Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk dilaksanakan pencampuran dengan semen yang mana dijadikan perekat.
Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving dan juga terakhir diadakan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang maksimal.






