Harga Gas Industri Bakal Naik, Bahlil: Sudah Tak lagi USD6 per MMBTU

JAKARTA – Menteri Energi serta Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, nilai tukar gas bumi tertentu (HGBT) akan naik dari posisinya pada waktu ini yakni USD6 per MMBTU. Lonjakan tarif ini disebabkan oleh terkerek naiknya harga jual gas dunia.
Selain itu gas sebagai unsur baku HGBT harganya lebih banyak rendah dari gas yang digunakan dipakai untuk energi.
“HGBT sudah ada tiada lagi Dolar Amerika 6 lantaran sekarang biaya gas dunia lagi naik. Terus yang kedua untuk HGBT materi bakunya dari gas itu harganya lebih besar rendah dari gas yang dimaksud dipakai untuk energi,” ujar Bahlil usai Sidang Kabinet Paripurna dalam Kantor Presiden, DKI Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, harga jual gas yang digunakan untuk energi diperkirakan berada di area bilangan USD7. Namun untuk materi bakunya di tempat tempat USD6,5.
“Gas kemungkinan besar untuk energi di rancangan kami kurang lebih besar sekitar USD7, tetapi kalau untuk unsur bakunya di tempat bawah itu, sekitar-sekitar itu USD6,5,” paparnya.
Dia juga memastikan, kebijakan HGBT diperpanjang tahun ini. Dimana berlaku untuk tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan juga sarung tangan karet.
“Sektor-sektornya itu belaka enggak diperluas. Pernah diminta (diperluas sektornya mirip Kemenperin) tetapi kita lagi menghitung antara produksi lalu permintaan pada negeri kita,” beber dia.
“(Tujuh Sudah final?) Kita membuatnya antara bukanlah setahun, tetapi mungkin saja beberapa tahun, apakah lima tahun dijalankan evaluasi tetapi ia akan evaluasi per tahun,” lanjut Bahlil.
Sebelumnya Menteri Manufaktur (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan para pelaku bidang nasional mengeluh perihal nilai gas ekonomis untuk industri. Keluhan ini dikarenakan skema biaya gas bumi tertentu.
Saat ini, sektor masih menanti kelanjutan tarif gas hemat melalui skema HGBT. Sejak berakhir pada 31 Desember 2024, sebanyak tujuh sektor bidang penerima HGBT sekarang harus dikenai biaya komersial.
“Nah itu lah problemnya. Banyak keluhan yang digunakan saya dapati dari bidang berkaitan dengan komitmen yang dimaksud rendah dari PGN,” kata Agus Gumiwang ketika ditemui wartawan di tempat Kantor Kementerian ESDM.






