Iwakum Resmi Berbadan Hukum, Eddy Hiariej: Harus Mampu Berperan Krusial

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menekankan pentingnya peran Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di memberikan informasi hukum yang tersebut kredibel untuk publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengesahan Iwakum sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum .
“Iwakum juga dapat memberikan peran strategis kemudian partisipasi besar sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum dan juga produk-produk hukum pemerintah juga DPR,” ujar Eddy di tempat Jakarta, Hari Jumat (7/2/2025).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga berharap Iwakum dapat terus mengedukasi rakyat dengan menghadirkan narasumber yang kompeten pada isu-isu hukum aktual.
Iwakum resmi memperoleh legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyampaikan pengesahan ini sebagai tonggak penting di menguatkan peran organisasi yang tersebut menaungi wartawan hukum di dalam Indonesia.
“Kami bersyukur bahwa Iwakum saat ini miliki dasar hukum yang mana kokoh sebagai perkumpulan resmi. Legalitas ini menjadi amanah untuk terus berkontribusi pada dunia pers, khususnya di area bidang hukum,” katanya.
Dengan legalitas tersebut, Iwakum akan tambahan leluasa pada melaksanakan berbagai program, termasuk advokasi anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, dan juga edukasi umum terkait isu hukum.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan, Iwakum bertekad merancang sinergi dengan pemerintah, lembaga penegak hukum, dan juga publik sipil untuk memacu transparansi, keadilan, kemudian supremasi hukum melalui pemberitaan yang tersebut berkualitas.






