Bisnis

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di dalam Yogyakarta

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap stasiun pengisian materi bakar umum ( SPBU ) yang digunakan terbukti melanggar aturan. Hal yang dimaksud dibuktikan dengan diberikannya sanksi untuk salah satu SPBU pada wilayah Yogyakarta yang tersebut terbukti melakukan kecurangan.

Temuan ini didapat pada sidak yang digunakan diadakan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11). Dalam keterangan resminya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tiada menolerir SPBU-SPBU yang dimaksud melanggar ketentuan serta melakukan kecurangan pada pelayanan terhadap konsumen.

“Di Yogyakarta ada satu SPBU yang dimaksud telah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan juga terus kami evaluasi sanksinya lantaran terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU dalam wilayah Yogyakarta yang digunakan juga sedang dilaksanakan investigasi,” jelas Heppy pada keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Heppy menambahkan, pada sidak yang dimaksud regu Pertamina Patra Niaga didampingi oleh kelompok dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau dinas setempat melakukan berbagai uji juga pemeriksaan seperti uji tera serta uji densitas untuk mengawasi kualitas juga kuantitas produk-produk BBM telah terjadi sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.

Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan juga menjadi bagian dari persiapan Satuan Pekerjaan (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan dengan segera terhadap kondisi SPBU pada seluruh wilayah. “Sidak sudah pernah diadakan di area Yogyakarta juga akan diperluas ke seluruh wikayah dalam Indonesia khususnya yang digunakan berpotensi mengalami peningkatan permintaan pada Nataru nanti,” jelas Heppy.

Selama SPBU yang dimaksud sedang disanksi atau diinvestigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di area sekitar SPBU yang disebutkan dapat memenuhi keinginan BBM di dalam lapangan. “Apabila penduduk menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait barang serta layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” instruksi Heppy.

Related Articles

Back to top button