Nasional

Kapolri Bakal Dalami Aduan Anak yang dimaksud Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Padangsidimpuan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan datang mendalami aduan anak perempuan yang dimaksud menuntut keadilan oleh sebab itu ditetapkan sebagai terperiksa oleh penyidik di area Polres Padangsidimpuan.

“Untuk hal-hal lain yang tersebut tadi disampaikan terkait dengan hambatan ada pengaduan di dalam medsos akan segera kita cek juga kita aktivitas lanjuti,” kata Sigit di tempat Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (12/11/2024).

Sigit menegaskan, perlu ada pendalaman yang dimaksud dilaksanakan untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yakni terlapor serta pelapor. Harapannya, kedua belah pihak mendapatkan keadilan berhadapan dengan tindakan hukum tersebut.

“Tentunya kita akan mengambil langkah untuk bisa saja memberikan yang tersebut terbaik juga memberikan rasa keadilan,” ujar Kapolri.

Sebelumnya menyebar di dalam media sosial x, sebuah video yang tersebut merekam pernyataan pria berada dalam menangis bersatu putri remajanya.

Dalam video yang digunakan berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, pria itu memohonkan bantuan terhadap Kapolri hingga Presiden Prabowo Subianto, akibat putrinya yang masih berusia 14 tahun, ditetapkan sebagai dituduh pada perkara penyebaran video asusila.

Adapun putrinya yang mana berinisial S dijadikan tersangka, setelahnya menerima kiriman video asusila dari temannya yang merupakan anak dari orang pengusaha, yang mana juga petinggi di dalam organisasi Kamar Dagang kemudian Industri (Kadin) Perkotaan Padangsidimpuan.

Related Articles

Back to top button