Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Informasi Pegawai

JAKARTA – Kementerian Komunikasi serta Digital (Kemkomdigi) berada dalam melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang dimaksud berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang dimaksud terdampak bersifat umum, Kemkomdigi menegaskan bahwa langkah cepat telah dilakukan diambil untuk menjaga keamanan informasi kemudian mengungkap pihak yang bertanggung jawab berhadapan dengan insiden ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian sudah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Fakta juga Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami mengajukan permohonan maaf jikalau ada pihak yang dimaksud terdampak. Kami telah terjadi melakukan mitigasi dugaan peretasan, menyembunyikan semua celah keamanan, dan juga menguatkan sistem pertahanan siber,” ujar Alexander di area Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, juga pelacakan aktivitas mencurigakan di jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit pada bawah Kemkomdigi telah dilakukan diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan juga meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Kemkomdigi menegaskan bahwa pemeliharaan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Informasi Pribadi (UU PDP).
“Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukanlah miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.
Kemkomdigi juga mengimbau penduduk untuk lebih banyak waspada terhadap peluang penyalahgunaan data pribadi. Kemkomdigi berjanji terus meningkatkan kekuatan infrastruktur keamanan siber nasional juga meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi penduduk Indonesia.
“Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna melakukan konfirmasi transparansi lalu menjaga kepercayaan publik.”






