UMP 2025 Naik 6,5%, Menko Airlangga Diperintah Prabowo Bentuk Satgas PHK

JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Koordinator Sektor Perekonomian (Kemenko Perekonomian) juga Kementerian terkait membentuk membentuk Satuan Pekerjaan Pemutusan Hubungan Kerja ( Satgas PHK ), menyusul kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5%.
Rencana yang dimaksud merupakan respons pemerintah terhadap peluang PHK yang digunakan diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja. Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Area Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Menurutnya Satgas akan meninjau juga mengkaji fundamental setiap industri, pasca UMP 2025 resmi dinaikan di dalam level 6,5%.
“Pemerintah akan memproduksi Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang digunakan kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di dalam sana,” ujar Menko Airlangga pada waktu hadir di rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin di tempat kawasan Ibukota Selatan, Mingguan (1/12/2024).
Soal waktu pembentukan Satgas PHK, Airlangga belum merinci lebih besar jauh. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah terus menggerakkan pertumbuhan perekonomian kemudian menekan total kemiskinan di tempat Tanah Air.
“Sesuai dengan apa yang mana diprogramkan oleh pemerintah, oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, yaitu tekan kemiskinan kemudian menggalakkan perkembangan ekonomi,” paparnya.
Presiden Prabowo sebelumnya sudah ada mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting lalu terus diperjuangkan.
Upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang dimaksud penting bagi pekerja yang mana bekerja di dalam bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan permintaan hidup layak. “Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperlihatkan memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.






