Massa Gelar Aksi di area KPK, Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi e-KTP lalu Alkes Banten

JAKARTA – Petisi Publik Ibukota Antikorupsi menyelenggarakan aksi demonstrasi di area Gedung Merah Putih KPK , hari terakhir pekan (8/11/2024). Aksi yang dimaksud menuntut KPK memberikan kejelasan terhadap persoalan hukum dugaan korupsi e-KTP lalu pengadaan alat kebugaran (alkes) pada Provinsi Banten.
Ketua Petisi Publik DKI Jakarta Antikorupsi Hasan Assegaf menyatakan dua tindakan hukum yang disebutkan menyeret nama calon gubernur lalu duta gubernur Jakarta. “Kami memohonkan terhadap KPK untuk sanggup memberikan kepastian hukum terhadap skandal tindakan hukum dugaan persoalan hukum yang mana melibatkan Pramono Anung pada skandal persoalan hukum e-KTP,” kata Hasan di tempat Gedung Merah Putih KPK.
“Selain itu, persoalan hukum pengadaan proyek alat kondisi tubuh dalam Provinsi Banten,” sambungnya.
Hasan menyebutkan, dugaan korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten itu diduga menyeret nama Rano Karno. Terkait permintaan kejelasan dua tindakan hukum tersebut, Hasan menyatakan pihaknya telah terjadi bersurat ke Lembaga Antirasuah pada 6 November 2024.
“Jangan membiarkan permasalahan Pramono Anung juga Rano Karno itu tidaklah ada kepastian hukum yang tersebut pada akhirnya bisa jadi menyebabkan perkiraan yang digunakan tidak ada jelas di tempat ruang publik,” ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara Pramono Anung-Rano Karno Chico Hakim menyatakan dua sosok yang disebutkan merupakan pihak yang mana bersih dari korupsi. “Terbukti dia telah menjabat dalam pemerintahan puluhan tahun,” kata Chico.






