Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya

JAKARTA – Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang dimaksud diterima oleh Pegawai otoritas dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan konfirmasi bahwa ASN termasuk PPPK tahun ini akan menerima THR.
Pemberian THR bagi ASN kemudian PPPK diatur di Peraturan pemerintahan (PP) No. 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan juga Gaji Ketiga Belas untuk Aparatur Negara, Pensiunan, dan juga Penerima Pensiun dan juga Tunjangan lainnya pada tahun 2024.
Sumber dana THR untuk ASN berasal dari APBN serta APBD. THR dari APBN diberikan terhadap PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas KPK, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, juga pegawai non-ASN yang dimaksud bertugas pada lembaga penyiaran publik.
Komponen THR mencakup pendapatan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, kemudian tunjangan kinerja. Untuk THR yang dimaksud bersumber dari APBD, komponen yang dimaksud diberikan serupa, dengan tambahan penghasilan yang mana paling besar setara dengan upah satu bulan.
Pemberian THR diatur berdasarkan regulasi pemerintah yang dimaksud mengharuskan instansi juga perusahaan untuk menyalurkan sesuai ketentuan. Berdasarkan rapat koordinasi antar Menteri pada 27 Februari 2025, THR akan dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum Idulfitri, yang mana diperkirakan mulai Awal Minggu 10 Maret 2025.
Besaran THR PPPK 2025
Merujuk pada PP No. 14 Tahun 2024 besaran THR PPPK 2025 kemungkinan besar tidak ada terpencil berbeda dari tahun sebelumnya. Besaran THR tergantung pada golongan jabatan kemudian masa kerja.
Contohnya, pimpinan lalu anggota lembaga non-struktural dapat menerima THR sebesar Rp26.299.000 serta Rp23.420.250, masing-masing. Pegawai dengan penghargaan S1 juga masa kerja lebih tinggi dari 20 tahun akan memperoleh THR sekitar Rp6.521.550, sedangkan yang mempunyai peringkat S2 akan menerima sekitar Rp7.542.150. Besaran THR setiap pegawai beragam tergantung pada jabatan dan juga masa kerja mereka.
- THR PNS Cair 17 Maret 2025 , pemerintahan Siapkan Anggaran Rp49,9 Billion
- Awal Tahun, Sri Mulyani Umumkan APBN Sudah Tekor Rp31,2 Trilyun






