KPK Periksa Yasonna H Laoly di dalam Kasus Harun Masiku, PDIP: Nuansanya Politis

JAKARTA – Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Aryo Seno Bagaskoro menilai, panggilan pemeriksaan mantan Menteri Hukum juga HAM Yasonna H Laoly oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernuansa politis.
Apalagi tak ada tindakan signifikan dari lembaga antirasuah di menangkap Harun Masiku.
“Kasus yang tersebut dikaitkan juga dijadikan alasan untuk memanggil Pak Yasonna itu kan tindakan hukum yang digunakan sudah ada lama sekali lalu berlarut-larut. Publik telah mengamati tahapan drama demi drama yang digunakan terjadi serta tak kunjung ada satu langkah yang tersebut tegas atau definitif yang dimaksud kemudian diambil, tetapi malah cenderung nuansanya politis,” terang Seno dikutipkan Kamis (19/12/2024).
Apalagi, kata Seno, pemilihan kepala daerah 2024 sudah pernah usai kemudian PDIP sudah pernah melakukan konsolidasi internal guna mempersiapkan kongres partai. Dalam proses itu, Seno menilai, berbagai gangguan di konsolidasi partai.
“Mulai dari pemasangan spanduk-spanduk provokatif pada jalan-jalan protokol di area Jakarta, lalu narasi besar sedemikian masif diadakan pada medsos untuk tujuannya diksi agendanya itu tumbangkan banteng, tenggelamkan banteng, kalahkan banteng lalu seterusnya. Dari sisi lain lalu ada berbagai panggilan hukum untuk elite-elite partai,” ujarnya.
“Buat kami ini sangat susah untuk kemudian tak membayangkan bahwa persoalan hukum ini tak bermuatan politis,” imbuh Seno.
Kendati demikian, beliau berharap agar perkara seperti itu dapat dihentikan. Ia pun berharap KPK agar tak mempolitisasi hukum. Menurutnya, hukum harus berkeadilan lalu dijalankan dengan prinsip yang mana baik.






