KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan lalu Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait waktu yang dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy yang dimaksud menjadi sorotan lantaran ulah anaknya. “Satu minggu (waktu analisis),” kata Nainggolan, Hari Minggu (15/12/2024).
Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi pelaksana negara tersebut. Pahala menegaskan, tidak ada melakukan penutupan kemungkinan pihaknya akan memanggil yang dimaksud bersangkutan apabila ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, KPK sedang menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.
“Saat ini sedang diadakan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu, 14 Desember 2024.
Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan pasca pribadi dokter koas di area Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah di tempat toko kue yang mana berlokasi di dalam Jalan Demang Lebar Daun, Perkotaan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Peristiwa bermula ketika Sri Meilina yang dimaksud merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna mendiskusikan ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas. Ibunda Lady awalnya meminta dokter koas Luthfi untuk bertemu serta berbincang perihal jadwal jaga koas anaknya.
Tak disangka, pertemuan itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang tersebut disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah yang disebutkan memukul Luthfi sampai berdarah.
Setelah viralnya video tersebut, warganet mencoba mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.
Saat ini, Datuk pelaku pemukulan telah terjadi ditetapkan sebagai terperiksa oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan di area bagian kepala, pipiki, serta cakaran dalam leher. Polisi juga sudah ada mengamankan barang bukti berbentuk kamera pengawas.






