KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang dimaksud berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada Ibukota Indonesia ketika dihubungi wartawan, Hari Senin (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah keseluruhan yang disebutkan belum final. Pasalnya, akan dilaksanakan pengecekan secara fisik oleh kelompok penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang dimaksud dimaksud turut diperlihatkan ketika konferensi pers dengan uang miliaran rupiah.
Diketahui, pada operasi senyap di tempat Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, pasca diadakan pemeriksaan di area Gedung Merah Putih KPK hanya saja tiga orang yang tersebut ditetapkan tersangka.






