Laboratorium Narkoba di dalam Bali Produksi Narkoba Jenis Hashish untuk Vape

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi peredaran narkoba jenis hashish dalam Bali, dengan menggunakan pods system atau vape.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, hal itu dijalankan para pelaku untuk menjangkau atau menyasar generasi muda.
“Modus operandi peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba pada kalangan generasi muda,” kata Wahyu, Selasa (19/11/2024).
Wahyu menjelaskan, pods system sedang marak digandrungi anak-anak muda. Dari situ para pelaku meninjau kesempatan untuk menyamarkan barang haram itu. “Ini adalah salah satu bentuk strategi yang dimaksud digunakan oleh para pelaku untuk mempermudah pemasaran,” katanya.
Wahyu pun mengajukan permohonan terhadap semua pihak termasuk orang tua, agar mampu mengawasi anak-anak mereka, khususnya dengan pods system atau vape yang tersebut merekan gunakan.
“Oleh sebab itu, hati-hati jangan sampai nanti menggunakan barang terlarang seperti ini akibat kalau nanti ketahuan dicek urine pasti akan positif. Kita sama-sama hati-hati dengan barang ini. Karna Barang ini adalah barang yang mana sudah ada ada dalam pasaran dan juga mudah didapatkan dan juga biasa digunakan anak anak muda,” sambungnya.
Sebagai informasi, Polri telah terjadi membongkar laboratorium rahasia yang dimaksud memproduksi narkoba jenis hashish dalam vila di tempat Jimbaran, Bali. Barang bukti yang tersebut disita mencapai nilai 1 triliun, 521 miliar, 408 jt rupiah dengan kemungkinan menyelamatkan 1,4 jt jiwa dari ancaman narkoba.






