Arab Saudi Buru Koruptor Besar-besaran, 131 Orang Ditangkap juga 370 Diselidiki

RIYADH – Otoritas Pengawasan juga Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) sudah pernah meluncurkan tindakan keras terhadap korupsi secara besar-besaran di area berbagai kementerian kemudian lembaga lainnya. Sebanyak 131 orang ditangkap lalu 370 lainnya diselidiki.
Dalam sebuah pernyataan yang tersebut dirilis pada hari Jumat, otoritas yang dimaksud mengungkapkan sudah pernah melakukan 3.466 “kunjungan pengawasan” di tempat berbagai entitas pemerintah pada bulan Februari, mengungkap persoalan hukum penyuapan, penyalahgunaan wewenang, serta pelanggaran lainnya.
Mengutip Gulf News, Mingguan (2/3/2025), beberapa dari merekan yang ditangkap kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Penyelidikan melibatkan pegawai dari berbagai kementerian juga badan pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Garda Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Perkotaan kemudian Perumahan, dan juga Otoritas Zakat, Pajak, serta Bea Cukai juga Otoritas Pelabuhan Saudi.
Nazaha berjanji untuk terus progresif dengan aksi antikorupsinya, dengan menekankan bahwa akuntabilitas tetap saja menjadi landasan integritas pemerintah.
Otoritas yang dimaksud mendesak warga untuk melaporkan dugaan korupsi melalui platform digital resminya.
Gebrakan Pangeran Mohammed bin Salman
Pemberantasan korupsi secara besar-besaran merupakan gebrakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi.
Tindakan paling terkenal adalah operasi antikorupsi pada 2017, dalam mana otoritas berwenang menangkap banyak pejabat pemerintahan, pelaku bisnis juga para pangeran.
Dari hasil operasi kala itu, pemerintah Arab Saudi mendapatkan lebih banyak dari USD100 miliar dari mereka itu yang dimaksud ditangkap.
Mereka yang tersebut ditangkap membayar denda, yang digunakan nilainya berbeda-beda tiap orang, atau membuktikan diri tidak ada bersalah untuk bisa saja dibebaskan.
Pangeran Mohammed bin Salman pada waktu itu menyatakan penangkapan kemudian penjara yang dimaksud merupakan sesuatu yang tersebut harus dilakukan.
“Nilai [denda] mencapai lebih lanjut dari USD100 miliar, tapi tujuan utamanya bukanlah uang. Tujuannya adalah menghukum pelaku korupsi dan juga mengirimkan sinyal yang jelas bahwa siapapun yang mana melakukan korupsi akan menghadapi hukum,” kata beliau pada 20 Maret 2018.






