Menguak Alasan Banyak Penanam Modal Luar Negeri Ogah Pengembangan Usaha di area Indonesia, Ternyata Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Investigasi yang tersebut diadakan The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) berhasil mengungkap alasan berbagai pemodal asing yang mana enggan menanamkan modalnya di area Indonesia. Disebut Direktur FIHRRST, Ali Rahmadi, salah satu alasannya adalah lantaran standar etika bidang usaha yang menurun.
“Ini ada suatu keadaan yang digunakan janggal juga. Kami mengamati bahwa mulai ada perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri yang dimaksud enggan untuk penanaman modal di dalam Indonesia akibat standar etikanya menurun,” kata Ali pada keterangan tertulisnya seperti dikutipkan pada Hari Sabtu (14/12/2024).
Ali menyebut, banyak pemodal global mencari perusahaan yang mana miliki komitmen terhadap etika kegiatan bisnis dan juga pemeliharaan hak asasi manusia. Menurutnya, standar operasional yang dimaksud baik dapat meningkatkan daya saing perusahaan pada bursa internasional. Oleh sebab itu, ia menilai perusahaan perlu beradaptasi dengan tren global yang digunakan menekankan tanggung jawab sosial .
Dikatakan, pengintegrasian hak asasi manusia di operasional usaha dapat memberikan dampak positif. Hal ini tidaklah hanya saja mendirikan reputasi baik, tetapi juga menciptakan hubungan yang mana lebih besar kuat dengan pemangku kepentingan.
Lebih lanjut disampaikan, penanam modal cenderung memilih perusahaan yang digunakan mampu menunjukkan komitmen terhadap isu-isu lingkungan juga sosial. Selain itu, transparansi di praktik usaha juga menjadi perhatian utama.
Uji tuntas hak asasi manusia juga disebut menjadi langkah penting untuk menjamin kepatuhan terhadap standar global. Proses ini mencakup identifikasi, pencegahan, lalu pengelolaan risiko yang dimaksud dapat memengaruhi masyarakat.
Pelaksanaan yang konsisten membantu perusahaan memenuhi ekspektasi lingkungan ekonomi internasional. Dengan demikian, perusahaan dapat menghurangi hambatan di menjalin kerja sejenis dengan mitra asing.
Marzuki Darusman, founder dari FIHRRST menambahkan pentingnya penerapan uji tuntas hak asasi manusia dalam sektor bisnis. Di sisi lain, kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan industri yang sehat.
Dukungan dari institusi internasional dapat membantu perusahaan lokal meningkatkan praktik kegiatan bisnis mereka. Edukasi juga pelatihan menjadi kunci untuk memahami pentingnya keberlanjutan.
“Harapan kami adalah agar penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi bagian integral dari tata kelola perusahaan dalam Indonesia,” tutupnya.






