Bisnis

Mengulik Tantangan Bank pada Tahun Baru 2025, Awasi Perubahan Preferensi Nasabah

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupayakan perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan juga optimisme dan juga terus meningkatkan kekuatan manajemen risiko, salah satunya dengan penguatan permodalan dan juga menjaga coverage Cadangan Kerugian Penurunan Kuantitas (CKPN) yang tersebut memadai.

Pengamat Bank juga Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan, bahwa risiko yang tersebut berasal dari fluktuasi sektor ekonomi global, keamanan siber, juga eksposur kredit di dalam sektor tertentu, seperti properti serta UMKM, memerlukan strategi mitigasi yang mana tambahan baik.

“Selain itu, persaingan dengan fintech serta pembaharuan preferensi pengguna terhadap layanan digital menyokong keinginan penguatan sistem keamanan data serta penyesuaian strategi bisnis,” kata Arianto untuk MNC Portal, Kamis (2/1/2025).

Menurut Arianto, perbankan juga diharapkan lebih lanjut siap menghadapi tantangan regulasi, seperti penerapan Basel III, untuk menjamin stabilitas modal serta ketahanan pada menghadapi risiko sistemik.

Lebih lanjut, pada 2025 Arianto mengatakan kinerja perbankan diproyeksikan stabil dengan pertumbuhan kredit moderat sebesar 6-8% kemudian fokus pada sektor digital, keberlanjutan, kemudian infrastruktur.

“Transformasi digital akan menggalang efisiensi operasional kemudian menekan rasio BOPO hingga 70-75 persen, meskipun margin bunga bersih (NIM) diperkirakan tetap memperlihatkan tertekan akibat persaingan dan juga tren penurunan suku bunga,” jelasnya.

Arianto menilai perbankan juga diharapkan meningkatkan kualitas kredit dengan menjaga Non Performing Loan (NPL) di area bawah 3 persen melalui pengelolaan risiko yang dimaksud lebih lanjut baik.

“Selain itu, perhatian lebih banyak terhadap pembiayaan berkelanjutan kemudian penerapan prinsip ESG akan menjadi prioritas untuk menggalang tujuan konstruksi berkelanjutan sekaligus menguatkan daya saing pada sedang pembaharuan lanskap ekonomi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas dunia usaha global serta dampaknya terhadap kegiatan ekonomi domestik dan juga perbankan Indonesia.

Selanjutnya kata Dian, OJK juga mengajukan permohonan bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, serta setiap saat menjaga integritas untuk bisa saja mencapai perkembangan yang dimaksud tinggi, sehat serta berkelanjutan.

Related Articles

Back to top button