Realisasi pemutihan PKB dalam Tangerang Selatan Rp3,6 miliar

Tangerang Selatan – Tangerang Selatan Banten mencatat realisasi pembayaran terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama tiga hari sejak kebijakan itu diterapkan pada area setempat mencapai Rp3,6 miliar.
"Biasanya kami sehari Rp600-700 juta, pada waktu ini ada kegiatan yang dimaksud yang mana telah dilakukan diselenggarakan hingga ketika ini atau sudah ada tiga hari, per harinya Rp1,2 miliar. Jadi tiga hari ini ada Rp3,6 miliar," kata Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Serpong Tangerang Selatan Teguh Riyadi di dalam Tangerang, Minggu.
Program pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.
Hal itu tertuang di Peraturan Pemimpin wilayah Banten Nomor 170 Tahun 2025.
Para wajib pajak cukup membayar pajak Tahun 2025, sementara untuk denda juga pokok pajak tahun 2024 ke bawah dibebaskan.
Selama tiga hari penyelenggaraan kegiatan pemutihan pajak yang disebutkan tercatat telah berjumlah tiga ribuan lebih banyak kendaraan bermotor yang mana telah dilakukan dibayarkan pajak tersebut.
Berdasarkan data wajib pajak yang tersebut menunggak pada area setempat, yakni sekitar 80 ribu.
"Kemarin itu hanya ada sekitar 1.200 wajib pajak. Yang biasa hanya sekali 600, itu 100 persen kenaikannya. Artinya dengan jumlah keseluruhan kendaraan lebih banyak dari tiga ribu unit selama tiga hari, terus kita dorong semoga nanti dapat akan terus maksimal," ujarnya.
Teguh menyatakan bahwa selama penyelenggaraan acara pemutihan pajak tidaklah ada penumpukan yang tersebut terjadi, lantaran pihaknya sudah mengantisipasi dengan bervariasi skema.
Pihaknya menyiasati dari hari pertama sampai pada waktu ini dengan mempercepat proses, contohnya ketika di pagi hari dari 06.30 WIB, sudah ada melakukan cek fisik kendaraan.
"Jadi nanti loket 08.00 Waktu Indonesia Barat dibuka, wajib pajak tinggal masuk administrasi. Jadi bukan ada penumpukan kendaraan," jelasnya.
Artikel ini disadur dari Realisasi pemutihan PKB di Tangerang Selatan Rp3,6 miliar






