Minta X Buka Kantor dalam Indonesia, Menkominfo: Meta, Google serta Lainnya Sudah Punya Perwakilan

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan juga Informatika mengajukan permohonan program X —sebelumnya Twitter mempunyai kantor perwakilan ke Indonesia. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, kantor perwakilan diperlukan untuk memberikan keadilan bagi platform-platform digital lainnya yang sudah memenuhi kriteria tersebut.
“Kalau jaringan yang dimaksud lain seperti Meta, Google, lalu lain-lain udah ada perwakilan ke sini, masa beliau enggak ada sendiri? Iya kan? Nanti kan kita dianggap pemerintah bukan memberikan rasa keadilan pada berusaha,” kata Budi di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.
Budi menyatakan, pemerintah akan terus berupaya mengedepankan komunikasi agar X sanggup memenuhi permintaan mempunyai kantor perwakilan dalam Indonesia. “Jangan nanti kami di-bully akibat ingin mem-banned Twitter,” tuturnya.
Menurut Budi, Kominfo juga akan memperketat aturan untuk platform digital digital sebagai pelaksana sistem elektronik (PSE) yang digunakan beroperasi di Nusantara wajib miliki kantor perwakilan di pada negeri. “Tahun ini lah. Mudah-mudahan kita dapat menemukan rumusan-rumusan, langkah kebijakan yang mana akan kita ambil,” ucap dia.
Sebelumnya, Budi juga pernah menyampaikan bahwa jaringan X sebagai satu-satunya wadah media sosial yang beroperasi di dalam Negara Indonesia tapi tiada miliki kantor perwakilan resmi ke di negeri.
“Dia harus punya perwakilan pada Indonesia, seharusnya sebab ia beroperasi pada Indonesia. Apalagi X itu penggunanya 25 jt pada Indonesia,” kata Budi dalam Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024, seperti dilansir Antara.
Hanin Marwah Berkontribusi di tulisan ini.
Artikel ini disadur dari Minta X Buka Kantor di Indonesia, Menkominfo: Meta, Google dan Lainnya Sudah Punya Perwakilan






