Nasional

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut

JAKARTA – eksekutif Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menjadi provinsi informatif, juga mendapat penghargaan Keterbukaan Data Publik 2024. Pemprov Jawa Tengah sudah pernah menerima penghargaan yang digunakan diberikan oleh Komisi Pengetahuan tersebut, tujuh kali berturut-turut.

Penghargaan yang digunakan ketujuh itu diserahkan Ketua Penyelesaikan Sengketa Pengetahuan Komisi Data Syawaludin, untuk Plt Kepala Dinas Kominfo dan juga Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, di tempat Movenpick Hotel Ibukota City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.

“Ini adalah bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi,” ujar Dadang, ketika ditemui dalam kantornya, Rabu (18/12/2024).

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut

Menurutnya, penghargaan itu diraih melawan kerja keras Pemprov Jawa Tengah pada memberikan kemudahan informasi terhadap masyarakat. Artinya dari aspek manajemen serta kemudahan akses publik terhadap informasi yang mana dibutuhkan, di tempat Jawa Tengah telah sedemikian mudah.

“Salah satunya bisa saja dengan segera datang ke PPID di dalam semua OPD. Hal itu didukung dengan sinergitas PPID satu dengan PPID yang dimaksud lainnya, dibangun dengan baik. Dengan keterbukaan informasi umum ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi keperluan informasi,” tuturnya.

Dadang membeberkan, kunci keberhasilan yang disebutkan dilaksanakan dengan meyakinkan semua stakeholder, bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Selain itu, melalui kebersamaan, kesatuan pemahaman pentingnya nilai informasi juga data yang tersebut harus disampaikan untuk masyarakat.

“Artinya, semua OPD di dalam Provinsi Jawa Tengah telah satu pemahaman. Yakni melayani warga dengan baik, sehingga mereka dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” ujarnya.

Dari capaian itu, kata Dadang, Pemprov Jawa Tengah terus berupaya melalukan perbaikan-perbaikan menghadapi kendala yang dimaksud dihadapi, sekaligus lebih banyak inovatif di memberikan informasi.

“Kendalanya, sebenarnya tak terlalu banyak, tambahan ke administratif. Ke depan, kita terus melakukan pembimbingan juga pendampingan terhadap seluruh PPID di area tiap OPD, untuk sanggup memenuhi standar keterbukaan informasi,” katanya.

Dia berharap Pemprov Jawa Tengah mampu memperkuat, meningkatkan, lalu beradaptasi dengan perkembangan.

“Karena tuntutan publik semakin ke di lokasi ini semakin luar biasa. Semakin melekat informasi. Nah, kita sebagai lembaga pemerintah harus mampu memberikan informasi yang dimaksud akurat. Akurat ini di arti bahwa tingkat kebenarannya harus 100% benar,” ujar Dadang.

Related Articles

Back to top button