Nasional

Peneliti FIS Minta pemerintahan Beri Pemastian Kepastian Hukum juga Security bagi Penanam Modal

JAKARTA – Peneliti Wadah Indonesia Sejahtera (FIS), Eko Prasetyo, mengingatkan pemerintah agar lebih besar penting di menjamin kenyamanan bagi para penanam modal yang ingin menanamkan modalnya pada Indonesia.

“Kepastian hukum lalu prosedur yang mana simpel menjadi faktor utama di menarik investasi. Tanpa kedua hal tersebut, daya saing pembangunan ekonomi Indonesia bisa jadi semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain dalam kawasan ASEAN,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Eko menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara sahabat untuk bertemu dengan kepala negara dan juga pemimpin pemerintahan akan menjadi sia-sia apabila tata kelola penanaman modal dalam pada negeri tiada diperbaiki.

“Investor asing tak hanya saja mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga kepastian hukum lalu stabilitas urusan politik sebagai aturan utama pada menanamkan modalnya,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah harus menyadari pemodal tidaklah akan mengambil risiko di dalam negara yang mana tak memberikan kepastian hukum. “Jika regulasi terus berubah serta kebijakan tidaklah konsisten, merekan akan lebih banyak memilih negara lain yang tersebut memberikan jaminan lebih lanjut baik,” ujarnya.

Dia mencontohkan, negara di area kawasan ASEAN yang dimaksud paling menjanjikan dibidang penanaman modal dengan berikan jaminan kemudahan lalu komitmen pemerintahnya untuk para pelaku bisnis seperti Vietnam, semakin menarik bagi entrepreneur kemudian para investor. Vietnam juga dinilai lebih tinggi unggul di memberikan kepastian hukum dan juga stabilitas urusan politik yang mana tambahan baik dibandingkan Indonesia.

“Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah agregat penanaman modal asing serta pelaku bisnis lokalnya lebih lanjut nyaman mengembangkan investasinya, sehingga pembangunan ekonomi yang digunakan masuk ke negara-negara yang dimaksud di beberapa tahun terakhir semakin meningkat,” tandasnya.

Selain itu, Eko juga menyoroti masih adanya kendala birokrasi yang rumit pada Indonesia. Menurutnya, meskipun pemerintah telah dilakukan berupaya melakukan reformasi regulasi, pelaksanaan dalam lapangan masih rutin menghadapi hambatan. Hal ini menyebabkan para pemodal merasa enggan oleh sebab itu proses perizinan yang dimaksud panjang serta rutin berubah.

Related Articles

Back to top button