Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys

JAKARTA – Nikita Mirzani resmi ditahan terkait tindakan hukum dugaan pengancaman kemudian pemerasan terhadap dokter Reza Gladys di area Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Kepada awak media, Nikita Mirzani tampak ogah memberikan banyak komentar masalah penahanannya. Ibu tiga anak itu cuma melempar senyum yang mana menandakan respons santainya setelahnya ditahan menghadapi perkara ini.
“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani pada Polda Metro Jaya hari ini.
Soal perasaannya akibat ditahan lagi, Nikita mengaku tak ingin ambil pusing. Dia optimis persoalan hukum yang tersebut menjeratnya kali ini bisa jadi segera selesai.
“Nggak gimana-gimana, biar cepet selesai masalahnya,” kata beliau lagi.
Terakhir, Nikita memberikan instruksi menohok ketika dimintai tanggapan persoalan baju tahanan yang dimaksud sekarang ia kenakan. Menurutnya, keadaan yang disebutkan sudah ada sesuai dengan kemauan banyak pihak yang digunakan bukan menyukainya.
“Sesuai kemauan lo,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama melawan persoalan hukum dugaan pemerasan serta pencemaran nama baik.
Tak cuma pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani serta kawan-kawan berhadapan dengan tindakan hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, juga Pasal 3, 4 lalu 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.






