Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya

JAKARTA – eksekutif secara resmi sudah menyalurkan pupuk subsidi mulai 1 Januari 2025. Diungkap Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman, para petani dalam seluruh Indonesia telah dapat menebus pupuk subsidi dengan harga jual terjangkau di area kios-kios resmi.
Dalam keterangan resminya, Mentan Amran mengatakan bahwa penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani di area subsektor flora pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), dan juga perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
Mentan juga menyatakan luas lahan yang mana mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal adalah 2 hektare, termasuk petani yang tersebut tergabung di Lembaga Warga Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
“Ini bukanlah cuma tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang mana tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” kata Menteri Andi Amran dikutipkan hari terakhir pekan (3/1/2025).
Mentan sendiri mengklaim, penyaluran pupuk subsidi yang mana biasanya mengalami keterlambatan dan juga berbagai kendala, saat ini berhasil berjalan sesuai jadwal. Keberhasilan ini menurutnya tidaklah lepas dari komitmen kemudian perhatian besar Presiden Prabowo Subianto pada sektor pertanian.
Mentan Amran menyampaikan presiden telah lama memberikan berbagai stimulus untuk menjamin permintaan petani terpenuhi, termasuk di penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi juga alokasi yang mana lebih besar terencana.
Penyaluran pupuk bersubsidi yang tersebut tepat waktu ini dinilainya menjadi tonggak penting pada meningkatkan produktivitas pertanian nasional.Untuk diketahui, pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi telah lama disederhanakan untuk meyakinkan distribusi tambahan efisien lalu transparan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 jt ton. Alokasi yang dimaksud terbagi menjadi Urea 4,6 jt ton, NPK 4,2 jt ton, NPK Kakao 147.000 ton, kemudian Organik 500.000 ton.






