Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Ini adalah Perspektif Mahfud MD

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, kemudian Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyingkap pendapat terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mahfud menegaskan, penetapan terperiksa Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.
“Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” kata Mahfud ketika ditemui di area Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Ibukota Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud tak persoalkan beberapa orang pihak yang dimaksud beranggapan persoalan hukum yang disebutkan sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu di tempat pertanggungjawabkan untuk publik. “Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan untuk publik,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa terkait perkara dugaan suap lalu perintangan penyidikan pada perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang dimaksud menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang dimaksud forward di dapil mana pada waktu pileg 2019 lalu.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo pada waktu konferensi pers penetapan terperiksa Hasto di area Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, menerbitkan pengumuman usai ditetapkan sebagai terdakwa dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai terperiksa oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati kebijakan dari KPK. Kami adalah warga negara yang tersebut taat hukum,” kata Hasto pada sebuah video yang tersebut diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang tersebut menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang digunakan disampaikannya tentang demokrasi yang harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana pernyataan rakyat tak bisa saja dikebiri, bagaimana negara hukum tidak ada mampu dimatikan, juga bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang digunakan menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.






